| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan pengasuhan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat (Irwana binti La Maihi Dee) dengan Tergugat (Syaiful bin La Midu), yang bernama :
a. Afra Naifa Azzahra. S binti Syaiful, lahir di Lombe, tanggal 4 Desember 2014;
b. Muh. Abyan Attar. S bin Syaiful, lahir di Lombe, tanggal 31 Oktober 2020;
c. Muhammad Fatheen Araska Saiful bin Syaiful, lahir di Buton Tengah, tanggal 14 Agustus 2023; Untuk diasuh oleh Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak, bernama :
a. Afra Naifa Azzahra. S binti Syaiful, lahir di Lombe, tanggal 4 Desember 2014;
b. Muh. Abyan Attar. S bin Syaiful, lahir di Lombe, tanggal 31 Oktober 2020;
c. Muhammad Fatheen Araska Saiful bin Syaiful, lahir di Buton Tengah, tanggal 14 Agustus 2023; Untuk diberikan kepada Penggugat;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan Agama Pasarwajo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya |