Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PA.Pw 1.Hardi Kamaru bin La Pomaru
2.Mirnawati binti Hardi Kamaru
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PA.Pw
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hardi Kamaru bin La Pomaru
2Mirnawati binti Hardi Kamaru
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menyatakan bahwa almarhumah Karmila Ode binti La Ode Hangko yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2025 di rumah kediaman di Dusun Langkaurusa, Desa Lampanairi Kecatamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan
  3. Menetapkan bahwa pemohon I, pemohon II serta Hirdan Adi bin Hardi Kamaru dan Diflan Kamaru bin Hardi Kamaru, kesemuanya adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Karmila Ode binti La Ode Hangko yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2025;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Subsider;

Subsider;

Apabila Majelis Hakim bependapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
slot gacor
Hak Cipta © Mahkamah Agung Republik Indonesia 2015 Versi 6.1.6